Pendidikan
Wajib Bagi Semua Orang yang “Ada”
Pendidikan
adalah pembelajaran tentang pengetahuan, keterampilan dsb. Pendidikan membuat
orang yang belum mengerti menjadi mengerti, belum tahu menjadi tahu, dan
menambah pengetahuan seseorang. Pendidikan itu wajib. Semua kalangan harus
mendapatkan pendidikan. Kenapa saya berkata pendidikan wajib? Karena menurut
saya semua anak mempunyai Hak yang sama. Hak untuk belajar. Hak untuk
mendapatkan pendidikan. Seperti yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang
berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Dalam peraturan pun
sudah jelas sekali bahwa semua memiliki hak yang sama tidak memandang kaya atau
miskin, atau dari keluarga mana anak tersebut. Status ekonomi seharusnya tidak
dipermasalahkan.
Namun,
apa yang terjadi saat ini? Pendidikan sudah seperti pasar. Kenapa saya bisa
berkata demikian? Karena pendidikan di Indonesia ini sudah di perjual belikan.
Layaknya penjual dan pembeli dipasar yang tawar menawar barang tentang harga
yang akan dibeli, apabila sepakat dengan harganya maka pembeli pun akan membeli
barang yang akan dibelinya. Apabila harga terlalu mahal, maka hanya orang-orang
yang mempunyai uang lebih yang pasti akan membelinya. Orang-orang yang tidak
mempunyai uang mungkin hanya bisa menawar dengan harga yang lebih murah yang
pasti dengan kualitas yang kurang juga. Begitulah pendidikan di Indonesia saat
ini, begitu pula dengan hukumnya. Pendidikan sangat mahal. Apabila ada instansi
pendidikan yang murah pasti kualitasnya berbeda dengan yang mahal. Itu pasti.
Saat ini pun sekolah negeri yang
seharusnya dibiayai pemerintah, masih ada saja opmum nakal. Memperjual belikan
atas nama pendidikan. Dari SD, atau SMP sampai keperguruan tinggi pasti ada
opnum yang tidak bertanggung jawab. Entah ini salah siapa? Padahal kalau kita
ingat zaman penjajahan dahulu. Para pejuang kita untuk memerdekakan Indonesia
saja banyak yang menjadi korban. Tapi itu semua dilakukan untuk anak cucunya
nanti dapat menikmati kebebasan. Nah kebebasan ini juga termaksud pendidikan.
Jaman dahulu orang-orang tidak sepintar sekarang karena memang belum adanya
pendidikan. Saat ini banyak orang pintar yang memanfaatkan pendidikan itu
sendiri. Siapa yang harus disalahkan sekarang? Semua pihak, menurut saya.
Bagaimana tidak, dari masyarakatnya sendiri mereka suka “menyogok” opnum untuk
masuk ke lembaga pendidikan, seperti hal terkecil untuk masuk SD yang
diinginkan padahal belum memnuhi syarat namun dipaksakan. Dari orang-orang yang
mempunyai kekuasaan sendiri seperti sekolah atau gurunya juga ikut terlibat
dalam hal kotor ini. Pemerintah sendiripun kurang tegas menanggapinya. Jadi, ya
hanya orang-orang yang “ada” yang bisa masuk kedalam sekolah yang lebih baik.
Orang-orang yang ”tidak ada” dapat apakah mereka? Pendidikan yang sederhana
dengan seadanya. Bahkan orang-orang yang tidak mampu, sampai tidak bersekolah,
karena mahalnya pendidikan saat ini.
Sistem pendidikan kita pada ujian
akhir menggunakan ujian nasional. Bahwa disini seperti yang telah kita ketahui
ujian nasional sangatlah menentukan hasil belajar siswa. Belajar yang dilakukan
selama bertahun-tahun ditentukan dengan waktu hanya beberapa jam. Ini sangatlah
tidak adil. Sangat tidak mementingkan proses. Contohnya, karena sangat
khawatirnya anak-anak sekolah kebanyakan orang dari mereka membeli kunci
jawaban, ya hanya anak yang “ada” yang dapat membelinya karena harganya yang
mungkin tidak sedikit. Orang-orang yang tidak ada hanya bisa pasrah padahal
kalau boleh dibandingkan mereka sama-sama mempunyai kecerdasan yang sama. Kembali
lagi pendidikan diperjual belikan. Di Indonesia orang yang pintar namun miskin
tidak akan bisa jadi apa-apa. Mereka harus punya link, punya uang untuk
pendidikan bahkan pekerjaan yang lebih baik.
Begitulah
gambaran pendidikan di Indonesia yang sudah seperti pasar dan politik yang
hanya mementingkan diri sendiri dan golongan. Bagi orang-orang yang ”tidak ada”
pendidikan sangat sulit digapai. Bahkan mungkin untuk makan sehari-hari saja
kurang. Saya sangat berharap di umur Indonesia yang semakin tua ini. Indonesia terutama
dibidang pendidikan jauh lebih baik lagi. Agar semua kalangan dari yang jauh
maupun dekat. Ada mau pun tidak ada merasakan semua pendidikan. Merasakan
manisnya pengetahuan. Dan agar menjadi orang yang lebih bermanfaat bagi nagara
ini. Berharap juga semua pihak menyadari kewajiban dan tanggung jawabnya
masing-masing yang dilakukan dengan jujur dan adil serta tidak pilih-pilih.
Para guru juga harus bekerja secara professional dimana pun mereka bekerja.
Serta untuk para calon guru yang semoga saja dapat memperbaiki pendidikan
Indonesia yang akan datang harus lebih sadar bahwa pendidikan adalah hak setiap
manusia bahkan hak setiap anak. Semoga pendidikan Indonesia menjadi lebih baik
lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar