Sabtu, 31 Desember 2016

Pendidikan Wajib Bagi Semua Orang yang “Ada”

Pendidikan Wajib Bagi Semua Orang yang “Ada”

Pendidikan adalah pembelajaran tentang pengetahuan, keterampilan dsb. Pendidikan membuat orang yang belum mengerti menjadi mengerti, belum tahu menjadi tahu, dan menambah pengetahuan seseorang. Pendidikan itu wajib. Semua kalangan harus mendapatkan pendidikan. Kenapa saya berkata pendidikan wajib? Karena menurut saya semua anak mempunyai Hak yang sama. Hak untuk belajar. Hak untuk mendapatkan pendidikan. Seperti yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Dalam peraturan pun sudah jelas sekali bahwa semua memiliki hak yang sama tidak memandang kaya atau miskin, atau dari keluarga mana anak tersebut. Status ekonomi seharusnya tidak dipermasalahkan.
Namun, apa yang terjadi saat ini? Pendidikan sudah seperti pasar. Kenapa saya bisa berkata demikian? Karena pendidikan di Indonesia ini sudah di perjual belikan. Layaknya penjual dan pembeli dipasar yang tawar menawar barang tentang harga yang akan dibeli, apabila sepakat dengan harganya maka pembeli pun akan membeli barang yang akan dibelinya. Apabila harga terlalu mahal, maka hanya orang-orang yang mempunyai uang lebih yang pasti akan membelinya. Orang-orang yang tidak mempunyai uang mungkin hanya bisa menawar dengan harga yang lebih murah yang pasti dengan kualitas yang kurang juga. Begitulah pendidikan di Indonesia saat ini, begitu pula dengan hukumnya. Pendidikan sangat mahal. Apabila ada instansi pendidikan yang murah pasti kualitasnya berbeda dengan yang mahal. Itu pasti.
            Saat ini pun sekolah negeri yang seharusnya dibiayai pemerintah, masih ada saja opmum nakal. Memperjual belikan atas nama pendidikan. Dari SD, atau SMP sampai keperguruan tinggi pasti ada opnum yang tidak bertanggung jawab. Entah ini salah siapa? Padahal kalau kita ingat zaman penjajahan dahulu. Para pejuang kita untuk memerdekakan Indonesia saja banyak yang menjadi korban. Tapi itu semua dilakukan untuk anak cucunya nanti dapat menikmati kebebasan. Nah kebebasan ini juga termaksud pendidikan. Jaman dahulu orang-orang tidak sepintar sekarang karena memang belum adanya pendidikan. Saat ini banyak orang pintar yang memanfaatkan pendidikan itu sendiri. Siapa yang harus disalahkan sekarang? Semua pihak, menurut saya. Bagaimana tidak, dari masyarakatnya sendiri mereka suka “menyogok” opnum untuk masuk ke lembaga pendidikan, seperti hal terkecil untuk masuk SD yang diinginkan padahal belum memnuhi syarat namun dipaksakan. Dari orang-orang yang mempunyai kekuasaan sendiri seperti sekolah atau gurunya juga ikut terlibat dalam hal kotor ini. Pemerintah sendiripun kurang tegas menanggapinya. Jadi, ya hanya orang-orang yang “ada” yang bisa masuk kedalam sekolah yang lebih baik. Orang-orang yang ”tidak ada” dapat apakah mereka? Pendidikan yang sederhana dengan seadanya. Bahkan orang-orang yang tidak mampu, sampai tidak bersekolah, karena mahalnya pendidikan saat ini.
            Sistem pendidikan kita pada ujian akhir menggunakan ujian nasional. Bahwa disini seperti yang telah kita ketahui ujian nasional sangatlah menentukan hasil belajar siswa. Belajar yang dilakukan selama bertahun-tahun ditentukan dengan waktu hanya beberapa jam. Ini sangatlah tidak adil. Sangat tidak mementingkan proses. Contohnya, karena sangat khawatirnya anak-anak sekolah kebanyakan orang dari mereka membeli kunci jawaban, ya hanya anak yang “ada” yang dapat membelinya karena harganya yang mungkin tidak sedikit. Orang-orang yang tidak ada hanya bisa pasrah padahal kalau boleh dibandingkan mereka sama-sama mempunyai kecerdasan yang sama. Kembali lagi pendidikan diperjual belikan. Di Indonesia orang yang pintar namun miskin tidak akan bisa jadi apa-apa. Mereka harus punya link, punya uang untuk pendidikan bahkan pekerjaan yang lebih baik.

Begitulah gambaran pendidikan di Indonesia yang sudah seperti pasar dan politik yang hanya mementingkan diri sendiri dan golongan. Bagi orang-orang yang ”tidak ada” pendidikan sangat sulit digapai. Bahkan mungkin untuk makan sehari-hari saja kurang. Saya sangat berharap di umur Indonesia yang semakin tua ini. Indonesia terutama dibidang pendidikan jauh lebih baik lagi. Agar semua kalangan dari yang jauh maupun dekat. Ada mau pun tidak ada merasakan semua pendidikan. Merasakan manisnya pengetahuan. Dan agar menjadi orang yang lebih bermanfaat bagi nagara ini. Berharap juga semua pihak menyadari kewajiban dan tanggung jawabnya masing-masing yang dilakukan dengan jujur dan adil serta tidak pilih-pilih. Para guru juga harus bekerja secara professional dimana pun mereka bekerja. Serta untuk para calon guru yang semoga saja dapat memperbaiki pendidikan Indonesia yang akan datang harus lebih sadar bahwa pendidikan adalah hak setiap manusia bahkan hak setiap anak. Semoga pendidikan Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar